ANDIKPAS
Apa sih yang ada di pikiran kalian jika mendengar 2 kalimat diatas ? Apa sih kepanjangan dari ANDIKPAS itu ? Mungkin ada yang tau ? :D
Bagi kalian yang nggak tau, kali ini aku mau ngebahas apa itu " ANDIKPAS "
Oke..pertama ANDIKPAS itu adalah singkatan dari Anak Didik Lapas yang dengan kata lain adalah para anak yang berusia kurang dari 18 Tahun yang terkena kasus pidana. Kasus pidana itu contohnya kasus narkoba, pembunuhan, penipuan, penadahan, dan masih banyak lagi. Pokoknya yang berhubungan dengan kejahatan dan diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Bisa kita ambil kesimpulan bahwa anak yang berusia kurang dari 18 Tahun melakukan suatu tindakan pidana.
Nah..salah satu temen deket aku yang lagi ngambil skripsi HTN yang menyoroti masalah HAM dalam lapas anak tadi cerita-cerita pengalamannya selama melakukan penelitian di Lapas Anak Tanggerang.
Kalau kita bayangin yang namanya Lapas/penjara itu pasti bayangannya yang serem-serem kayak yang ada di film-film. Dan untuk lapas anak itu nggak seserem kayak apa yang kita bayangin kok. Dari cerita temenku itu fasilitas disana lengkap dan semuanya terjamin.
Disana dia mewawancarai 2 anak. Sebut saja A. Anak laki-laki yang berumur 18 Tahun ini kena kasus narkoba, pemakai dan pengedar narkoba. Menurut wawancara yang mereka lakukan A ini memakai dan mengedarkan narkoba karna ketiga kakaknya yang juga melakukan hal yang sama, jadi dia itu bisa terjerat narkoba karena lingkungan sekitarnya yang mempengaruhi.
Nah,,klo B beda lagi. Dia bukan kena narkoba, tapi karena kasus pencurian motor. B ini adalah orang Lampung dan pada saat itu dia kabur dari rumahnya, alasannya setiap dia di rumah selalu dimarahin sama orang tuanya. Karena nggak tahan itulah akhirnya dia kabur. Jadi pas dia kabur itu, ada temennya yang ngajak buat nyuri motor, dan pada saat ada polisi itu posisinya dia lagi angkat motor. Dalam hukum pidana itu setiap orang yang melakukan pencurian dan yang membantu untuk pencurian itu sama-sama ditahan dan dikatakan bersalah.
Dan yang lebih berat lagi, karena pada saat persidangan ini ga ada orang tua atau wali yang ngewakilin dia, maka dia dianggap sebagai anak negara. Anak negara adalah anak yang dipelihara oleh negara karena putusan peradilan. Dan sebagai anak negara dia baru bisa keluar dari lapas itu kalau dia sudah berusia 18 tahun. Jadi dia harus di lapas selama 6 tahun. *lama banget yah -_-"
Tapi setiap andikpas disana itu semuanya terjamin. Mulai dari kesehatan sampai ke pendidikan. Fasilitas yang ada disana itu lengkap. Mulai dari ruang musik, ruang jahit, komputer, dan lain-lainnya ada disana. Jadi andikpas disana itu dibuat agar mereka tidak terlalu merasakan tekanan karna dia ada di lapas. Semuanya bebas untuk berekspresi tapi bedanya mereka nggak bisa keluar masuk lapas seenaknya.
Bayangan kalian dengan lapas itu mungkin ruangan yang kecil dan ada sel-selnya. Kalau di lapas anak pria Tanggerang itu nggak seperti itu. Selnya itu bentuk ruangan besar dengan banyak kasur. 1 ruangan itu isinya 30 anak.
Begitulah kira-kira apa yang bisa saya bagikan kepada kalian semua :D hahaha
Nah,,klo B beda lagi. Dia bukan kena narkoba, tapi karena kasus pencurian motor. B ini adalah orang Lampung dan pada saat itu dia kabur dari rumahnya, alasannya setiap dia di rumah selalu dimarahin sama orang tuanya. Karena nggak tahan itulah akhirnya dia kabur. Jadi pas dia kabur itu, ada temennya yang ngajak buat nyuri motor, dan pada saat ada polisi itu posisinya dia lagi angkat motor. Dalam hukum pidana itu setiap orang yang melakukan pencurian dan yang membantu untuk pencurian itu sama-sama ditahan dan dikatakan bersalah.
Dan yang lebih berat lagi, karena pada saat persidangan ini ga ada orang tua atau wali yang ngewakilin dia, maka dia dianggap sebagai anak negara. Anak negara adalah anak yang dipelihara oleh negara karena putusan peradilan. Dan sebagai anak negara dia baru bisa keluar dari lapas itu kalau dia sudah berusia 18 tahun. Jadi dia harus di lapas selama 6 tahun. *lama banget yah -_-"
Tapi setiap andikpas disana itu semuanya terjamin. Mulai dari kesehatan sampai ke pendidikan. Fasilitas yang ada disana itu lengkap. Mulai dari ruang musik, ruang jahit, komputer, dan lain-lainnya ada disana. Jadi andikpas disana itu dibuat agar mereka tidak terlalu merasakan tekanan karna dia ada di lapas. Semuanya bebas untuk berekspresi tapi bedanya mereka nggak bisa keluar masuk lapas seenaknya.
Bayangan kalian dengan lapas itu mungkin ruangan yang kecil dan ada sel-selnya. Kalau di lapas anak pria Tanggerang itu nggak seperti itu. Selnya itu bentuk ruangan besar dengan banyak kasur. 1 ruangan itu isinya 30 anak.
Begitulah kira-kira apa yang bisa saya bagikan kepada kalian semua :D hahaha
Tidak ada komentar:
Posting Komentar